Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

APIK bekerjasama dengan LBH Surabaya Post Malang mengadakan Diskusi Terfokus bagi Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin. Diskusi dihadiri oleh paralegal telah dilatih APIK dari Batu dan Malang, WCC Malang, FKKPI, Lingga Indonesia dan Komunitas Gama (jaringan untuk HIV/Aids) serta anggota Dewan dari Fraksi PKB Kota Malang, bapak Arief Wahyudi dan Ibu Hartatik.

Pak Arif Wahyudi (Sebelah Kanan) sedang menyimak penjelasan peserta diskusi.

Pak Arief berjanji akan mengawal Ranperda BH ini meski sebetulnya sdh terlambat masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) karena sdh disetujui minggu lalu di sidang paripurna. Namun menurut pak Arief masih ada peluang dalam Tatib DPRD Malang jika mengingat urgencynya saat ini dimana berbagai bentuk kejahatan khususnya kekerasan seksual sangat marak akhir2 ini. Peserta berjanji akan segera menindaklanjuti dg melakukan RDPU ke DPRD Kota Malang.

Terimakasih!

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.