Warga Miskin Layak Dapat Bantuan Hukum

Malangpostonline.com, BATU – Suara Perempuan Desa (SPD) Kota Batu dan Asosiasi LBH APIK Indonesia menginginkan adanga Perda Bantuan Hukum untuk warga miskin di Kota Batu. Untuk mewujudkan itu, SPD menggelar diskusi di Hotel Purnama Hotel Kota Batu, Senin (11/11).

Ketua SPD Kota Batu, Salma Safitri mengatakan, angka kekerasan kepada perempuan dan anak di Kota Batu cukup tinggi. Setiap tahun, 20-30 kasus ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

DISKUSI: Peserta tengah berdikusi dalam menggagas raperda bantuan hukum untuk rakyat miskin dan kelompok rentan di Purnama Hotel, Kota Batu Senin (11/11) siang ini.

“Banyak masyarakat miskin tak bisa mendapat bantuan hukum ketika mendapatkan kekerasan, kami menggagas adanya Raperda bantuan hukum. Nantinya Perda bantuan hukum ini khusus kepada warga miskin. Itu karena warga miskin layak mendapatkan bantuan hukum,” ujar Salma kepada Malangpostonline.com, kemarin.

Dia mengungkapkan, masih banyak masyarakat miskin cenderung diam dan tak melaporkan masalah yang dialami. Mereka memiliki beberapa alasan, salah satunya karena ekonomi.

“Karena itulah kami menggagas raperda bantuan hukum untuk rakyat miskin. Kami bersyukur, DPRD telah memasukkan Raperda ini dalam Prolegda tahun 2018,” bebernya.

Meski telah masuk dalam Prolegda, ungkap Salma, Raperda itu belum tersentuh dan pansus belum terbentuk. SPD segera mengirim surat permohonan audiensi agar Pansus Raperda ini segera dibentuk. (eri/feb/Malangpostonline.com)

Terimakasih!

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.