LBH APIK dan Masyarakat Dorong Pemerintah Segera Realisasikan Perda Bantuan Hukum Inklusi

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK dan sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Alamak (Aliansi Masyarakat Untuk Akses Keadilan), mendorong pemerintah untuk segera mewujudkan DIY sebagai provinsi inklusi dan humanis.

Perwujudan tersebut harus dibuktikan dengan hadirnya perda yang mendukung pengakomodasian keluarga miskin, perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok marjinal lainnya untuk mendapatkan layanan hukum dari pemerintah.

“Perda tentang Bantuan Hukum Inklusi ini penting kalau memang pemerintah ingin mewujudkan DIY sebagai provinsi yang inklusi dan humanis,” beber Direktur LBH APIK Yogyakarta, Rina Imawati, Selasa (29/10/2019).

Dikatakan Rina, hadirnya Perda ini juga akan mengakomodasi kelompok penerima manfaat bantuan hukum yang lebih luas dengan adanya anggaran bantuan hukum bagi masyarakat di wilayahnya.

Lewat Perda ini, Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di DIY juga dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal berbasis inklusivitas dan humanis.

Julian Dwi Prasetya Juru Bicara Alamak menambahkan penyusunan draf rancangan peraturan daerah (raperda) Bantuan Hukum Inklusi yang diusulkan saat ini telah terbentuk dengan melalui proses panjang.

Pihaknya berharap naskah akademik Raperda Bantuan Hukum Inklusi ini dapat disahkan.

“Proses panjang dilalui baik dengan forum diskusi, FGD maupun acara khusus membahas naskah akademik ini tentu dengan melibatkan para akademisi, pegiat bantuan hukum, pegiat pendamping masyarakat miskin, serta pegiat perempuan dan anak untuk menyusun naskah akademik tersebut, tentu kita berharap besar ini segera menjadi perda,” tambahnya.

Hingga saat ini, LBH APIK, Alamak bersama pegiat isu perempuan, anak, penyadang disabilitas, dan kelompok pendukung lainnya masih akan terus memantau dan terus intens berkomunikasi dengan jajaran Pemerintah DIY dan DPRD Provinsi DIY agar Perda segera terwujud.

“Target kita secepatnya, mudah-mudahan 2020 sudah jadi Perda-nya,” tutup Julian. (*)

sumber

Terimakasih!

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.