Pada 21 Juli 2023, Asosiasi LBH APIK mengirimkan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) ke PN Jakarta Selatan untuk Perkara PRT Korban Kekerasan Atas Nama SK.
Bahwa sebagai organisasi yang sejak berdirinya pada tahun 1995 telah ikut
memperjuangkan lahirnya UU PKDRT nomor 23 Tahun 2004 serta berbagai peraturan
dan kebijakan lainnya, kami merasa berkepentingan untuk ikut serta memberikan
pendapat melalui Amicus Curiae ini kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam
perkara Nomor Perkara No.254/Pid.Sus/2023/PN.JKT.SEL, dengan harapan besar
untuk dapat dipertimbangkan dalam mengambil putusan.
Amicus Curiae ini disampaikan baik sebagai ad informandum maupun sebagai bahan
pertimbangan bagi Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dalam memberikan putusan sesuai irahirah dalam UU Pokok kekuasaan Kehakiman : “Demi Keadilan berdasarkan Ketuhanan yang
maha Esa”