Jayapura – Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH APIK) Indonesia bersama LBH APIK Jayapura menyelenggarakan Pelatihan Fasilitator Sekolah Pelopor Keadilan (SPK), yang melibatkan 16 Paralegal dari Tokoh Adat, Agama, Perempuan, dan Masyarakat yang tepilih dari 4 kampung yaitu Kampung Nembukrangsari, Bunyom, Sarmai Bawah dan Arso Kota yang dilaksankan di Abepura, Jayapura pada 26-29 Februari 2022.
Pelatihan tersebut merupakan kegiatan lanjutan dari Pelatihan Paralegal yang dilakukan oleh Asosiasi LBH APIK Indonesia, LBH APIK Jayapura Dan LBH APIK Makassar dalam Program Engganging Men And Boys In Partnership With Women And Girl In Eradicating Domestic Violence And Promoting Gender Equality In Jayapura (ENGAGE) yang dilakukan pada 26-29 November 2021 di Abepura, Jayapura yang mendapat dukungan dari Kedutaan Belanda.
Pelatihan Fasilitator Sekolah Pelopor Keadilan (SPK) tersebut dilakukan karena LBH APIK menilai bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami oleh perempuan, anak, maupun siapapun yang berada dalam rumah tangga, sehingga hal tersebut sangat erat hubungannya dengan bagaimana cara pandang masyarakat memposisikan perempuan dan anak-anak dalam rumah tangga di mana seringkali terjadi relasi gender yang tidak adil, yang menyebabkan perempuan dan anak-anak tidak mendapat ruang yang setara untuk menyuarakan pendapatnya, baik dalam pengambilan keputusan, pengembangan diri, akses partisipasi, serta manfaat dari sumberdaya, sehingga hal tesebut menjadi lingkaran diskriminasi dan kekerasan yang terus menerus berlanjut.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk membangun relasi yang setara antara laki-laki dan perempuan, di mana orang dewasa bersama anak-anak perlu menjadi perhatian bersama semua pihak dalam rangka memutus rantai KDRT. Dalam hal ini tokoh agama, adat, perempuan dan masyarakat memiliki peran yang besar dalam mendorong perubahan di tingkat komunitas, termasuk potensinya dalam pencegahan dan penaganan KDRT. Sehingga forum-forum berkala di tingkat komunitas diperlukan dengan peran aktif dari semua pihak untuk mendorong perubahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Bentuk forum diskusi berkala tersebut adalah Sekolah Pelopor Keadilan (SPK) dan Forum Warga.
“Pelatihan Fasilitator ini dilakukan untuk mempersiapkan paralegal kampung menjadi fasilitator pada saat dibentuknya Sekolah Pelopor Keadilan dan Forum Warga untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat kampungnya, terkait dengan KDRT yang sering terjadi karena ketidakadilan gender”, ujar Nur Aida Duwila, Direktur LBH APIK Jayapura yang ditemui di kantor LBH APIK Jayapura, Rabu (02/03/2022).
Dalam pelatihan tersebut, paralegal-paralegal dilatih untuk memahami metode memfasilitasi dan materi mengenai gender dan ketidakadilan gender, kekerasan terhadap perempuan dan anak, hukum-hukum yang memuat kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kapasitas terkait prosedur dan keterampilan penanganan kasus. Paralegal-paralegal ini juga dapat ikut berperan dalam mendorong pemberdayaan hukum di komunitasnya bersama dengan LBH APIK Jayapura melalui pembentukan dan pengelolaan Sekolah Pelopor Keadilan dan Forum Warga.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka Asosiasi LBH APIK Indonesia dan LBH APIK Jayapura menyelenggarakan pelatihan untuk fasilitator kampung guna menyiapakan kapasitas paralegal yang mampu memahami materi maupun metode memfasilitasi sekolah pelopor keadilan dan juga menyusun langkah-langkah paralegal dalam mendirikan SPK di masing-masing kampungnya dalam rangka mendorong peran laki-laki dan perempuan di tingkat kampung dalam pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender, terutama KDRT.
Penulis : Alfian Hendy Wamea / LBH APIK Jayapura