Menyambut dimasukkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dlm Program Legislasi Nasional, berkolaborasi dengan Sekolah Perempuan Desa (SPD) , pada tanggal 28 Januari lalu, Jaringan Paralegal APIK di Batu, Gusdurian, P2TP2A Batu dan WCC Dian Mutiara Malang SPD melakukan Kampanye dan Sosialisasi RUU PKS. Program ini menyasar perempuan desa dan dilaksanakan dalam pertemuan PKK RW / Dusun di tempat tinggal paralegal APIK. Bertindak sebagai narasumber adalah Ibu Sri Wahyuningsih (WCC Dian Mutiara Malang) dan Ibu Daisy nDoen Pangalila (P2TP2A Kota Batu). Acara ini dihadiri oleh 67 orang ibu ibu PKK Rw 03 Dusun Kapru Desa Gunungsari Kota Batu. Salma Safitri, sebagai Dewan Pembina SPD mengatakan bahwa “Kegiatan ini dilakukan secara swadaya namun demikian rasa tanggungjawab kepada komunitasnya, membuat paralegal sangat anthusias menyelenggarakan kegiatan ini bahkan di desa Gunungsari, mereka menyuguhkan soto ayam sebagai santapan”. “Ini sangat mengharukan”, ujarnya menambahkan. Seknas APIK menyambut baik upaya Jaringan Paralegal Batu ini serta patut diapresiasi mengingat pentingnya masyarakat memahami RUU PKS ini sehingga tidak mudah terimbangambing oleh berita-berita hoax yg diaebarkan oleh pihak-pihak yg menolak lahirnya UU ini. Seknas APIK juga berharap bahwa kegiatan ini dapat dilakukan di desa-desa lainnya dan juga oleh paralegal-paralegal APIK di seluruh Indonesia. (enka).
dalam video ini, tampak paralegal APIK (baju putih dan berkerudung biru) dengan semangat menyampaikan yel-yel : stop kekerasan terhadap perempuan.