Pedoman Standar Layanan Bantuan Hukum bagi Organisasi Bantuan Hukum terkait Kelompok Rentan Berhadapan dengan Hukum© 2024
Penulis: Gladys Nadya Arianto • Arianda Lastiur Paulina • Saffah Salisa Azzahro • Marsha Maharani • Arsa Ilmi Budiarti • Marselino H. Latuputty • Khotimun Sutanti • Febda Risha • Gina Sabrina • Annisa Azzahra • Arif Maulana • Rizaldi Ageng Wicaksono
Dokumen ini disusun oleh Konsorsium Masyarakat Sipil untuk Keterbukaan Pemerintah Indonesia di Sektor Keadilan yang terdiri dari Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Asosiasi LBH APIK Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang bekerjasama dengan Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM
Penyunting: RR Nurul Saadah Andriani, S.H., M.H.
Diterbitkan oleh:Indonesia Judicial Research Society (IJRS)
Publikasi ini dikembangkan atas dukungan Norwegian Centre for Human Rights (NCHR). Pandangan dan temuan dalam materi ajar pelatihan ini merupakan pandangan dan temuan tim penulis serta sepenuhnya menjadi tanggung jawab tim IJRS, PBHI, Asosiasi LBH APIK Indonesia, dan YLBHI. NCHR tidak bertanggung jawab secara hukum atas materi yang tercantum dalam buku ini.