Rekomendasi Umum Konfernas Perlindungan Lansia 22-24 September 2021

Download:

Rekomendasi Umum Konfernas Perlindungan Lansia 22-24 September 2021

Jaminan atas hak-hak Lansia telah tertuang dalam berbagai Peraturan perundang-undangan di Indonesia, salah satunya dimuat dalam UU No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Dalam upaya implementasinya, telah banyak program untuk Lansia yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat sipil. Namun berdasarkan hasil pembelajaran dari berbagai penelitian maupun pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak Lansia yang mengalami berbagai eksklusi sosial sehingga terhambat dalam pemenuhan hak-haknya di berbagai sektor.

Oleh karena itu, sangat penting melakukan refleksi dan menyusun rekomendasi bersama atas regulasi dan implementasi UU No. 13 tahun 1998 serta peraturan perundang-undangan lain yang mengatur tentang perlindungan Lansia, terutama dikaitkan dengan United Nation Principles 46/1991 for Older Persons.

Dengan tujuan tersebut, Asosiasi LBH APIK Indonesia bersama Koalisi untuk Masyarakat Peduli Usia Lanjut (KuMPUL) dengan dukungan United Nation Democracy Fund (UNDEF) telah melaksanakan Konferensi Nasional mengenai Perlindungan Lansia dengan Topik Utama Refleksi Penerapan UN Principles For Older Persons 46/1991 dalam Regulasi dan Implementasi Kebijakan di Indonesia pada 22-24 September 2021 secara daring.

Poin-poin rekomendasi umum menjadi hasil dari Konferensi Nasional Perlindungan Lansia yang diserahkan langsung oleh perwakilan Koalisi untuk Masyarakat Peduli Usia Lanjut (KuMPUL) kepada perwakilan pemerintah; Prof. Dr. Ruhaini Fzuhayatin, MA (Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI) dan Ir. Tubagus Achmad Choesni, MA., M.Phil. (Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia).

——

Siaran ulang Kegiatan Konferensi mengenai Perlindungan Lansia bisa disaksikan di Youtube Asosiasi LBH APIK Indonesia dengan link: https://bit.ly/YoutubeApik

Terimakasih!

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.