
Finansial Mapan Bukan Berarti Tak Rentan
RADAR JOGJA – Pemenuhan akses bantuan hukum (bankum) pada kelompok miskin dan rentan menjadi tanggung jawab negara berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2011 pasal 14
RADAR JOGJA – Pemenuhan akses bantuan hukum (bankum) pada kelompok miskin dan rentan menjadi tanggung jawab negara berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2011 pasal 14
Yogyapos.com (YOGYA) – Sebuah naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan, Jumat (11/10/2019) diserahkan oleh LBH Asosiasi Perempuan Indonesia
YOGYAKARTA – Para pengiat sosial dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Akses Keadilan (ALAMAK) mendatangi kantor Dinas Sosial DIY. Kedatangan mereka untuk menyampaikan
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.